Kamis, 15 September 2011

TEORI KENABIAN AL-FARABI

TEORI KENABIAN AL-FARABI:
SEBUAH IKHTIAR PEMADUAN ANTARA FALSAFAH DAN AGAMA

Oleh: Study Rizal Lolombulan Kontu


Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur’an) menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya. Yang diajarkan kepadanya oleh Jibril yang sangat kuat. (Q.S.53:3-5)

 (258 H/870 M-339 H/950 M)

Pendahuluan
            Setiap agama samawi (langit)--Yahudi, Kristen, dan Islam--secara esensial berdasarkan pada wahyu1 dan ilham. Dari wahyu dan ilhamlah agama langit lahir, dan karena kemu’jizatannya agama ini menang serta mampu bertahan sepanjang masa. Sosok nabi tidak lain hanyalah seorang yang dianugerahi kemampuan untuk berhubungan dengan Allah dan mengekspresikan kehendak-Nya di muka bumi. Inilah, barangkali, puncak keistimewaannya.2 Seorang nabi tidak bermimpi kecuali hanya bagaikan waktu subuh tiba, tidak melihat suatu kebaikan dan kebenaran kecuali turun dari Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji, dan tidak memutuskan sesuatu kecuali dengan seizin kehendak-Nya.
            Agama Islam, bagi yang mengakuinya, sebagai agama langit yang terakhir diturunkan di muka bumi dan tidak ada lagi agama setelah ini, sudah pasti mengambil sumber-sumber ajarannya dari langit, dan sumber-sumber yang utamanya adalah al-Kitab sebagai wahyu yang langsung dan al-Sunnah sebagai wahyu yang tidak langsung. Oleh karena itu, menurut ajaran Islam, barangsiapa mengingkari wahyu--yang langsung maupun tidak langsung--berarti menolak Islam secara total, atau minimal ia menyerang asasnya bahkan menghancurkan sendi-sendinya yang paling utama dan fundamental.
            Dengan demikian, adalah suatu kewajiban ummat Islam untuk memberikan penghormatan yang tertinggi kepada kenabian dengan argumentasi-argumentasi yang sesuai dengan kapasitas ruhaniah--intelektual dan intuisi--masing-masing yang, kemudian, dapat diterima oleh penduduk bumi, dan sekaligus membantah segala bentuk pengingkaran terhadapnya baik dari kalangan intern (dalam) atau ekstern (luar) Islam.3 Kewajiban ini sangat kuat terasa bagi kalangan filosof Muslim yang mempunyai kapasitas intelektual yang tinggi di kalangan ummat. Mereka ini yang, pada gilirannya, membangun suatu teori kenabian. Teori kenabian mereka setidak-tidaknya ada dua tujuan pokok, yaitu (1) untuk membenarkan kenabian secara (argumentasi-argumentasi) rasional, dan, sekaligus, mematahkan argumentasi yang menolaknya; dan (2) untuk--sebagai ikhtiar-- memadukan antara falsafah dan agama.
            Penulisan ini mengambil studi pada tokoh filosof Muslim yang sangat signifikan dalam hal tersebut, yaitu Abu Nasr Muhammad ibn Muhammad ibn Tarkhan ibn Auzalaq, yang lebih dikenal dengan sebutan Al-Farabi--sesuai dengan kota kelahirannya, Farab. Signifikasi ini diajukan oleh karena Al-Farabi adalah filosof pertama (dan boleh dikatakan orang Muslim pertama) yang mengemukakan dan merinci teori kenabian. Di samping itu teori kenabiannya ini merupakan bagian tertinggi di dalam pandangan filosofisnya sebagai ikhtiar pemaduan antara falsafah dan agama. Oleh karena itu, tidak salah diungkapkan bahwa teori Al-Farabi ini yang, pada gilirannya, diikuti oleh para pemikir Islam selanjutnya dari Ibnu Sina sampai Muhammad Abduh.

Al-Farabi dan Corak Pemikirannya
Sekilas Riwayat Hidup Al-Farabi
Al-Farabi, seperti disebut sebelumnya, mempunyai nama lengkap Abu Nasr Muhammad ibn Muhammad ibn Tarkhan ibn Auzalag. Ia lahir pada 258 H/870 M di kota Farab, yang sekarang dikenal dengan kota Atrar yang terletak di wilayah Khurasan (Turki), dan meninggal pada 339 H/950 M di Aleppo (Syria Utara).4
            Kehidupan Al-Farabi dapat dibagi menjadi dua periode, yaitu: Periode pertama bermula dari sejak lahir/kecil sampai ia berusia 50 tahun, dan periode kedua adalah periode usia tua dan kematangan penuh (terutama kematangan intelektual).
            Pada periode pertama ini, awal abad ke-3 H/ke-9 M di Farab berlangsung gerakan kebudayaan dan pemikiran yang meluas bersama dengan pengenalan Islam, dan pada saat itu pula ada seorang ahli bahasa yang terkenal bernama Al-Jauhari. Ia adalah salah seorang yang hidup sezaman dengan Al-Farabi, dan karyanya yang terkenal adalah Al-Shihah.
            Pendidikan dasar yang Al-Farabi terima--sebagaimana seorang muslim lainnya di kuttab--adalah ilmu-ilmu keagamaan (seperti fikih, hadis, dan tafsir al-Qur’an), dan beberapa bahasa (bahasa-bahasa Arab, Turki, dan Parsi). Namun, ketika ia mulai tertarik dengan studi-studi rasional (seperti matematika dan falsafah), maka ia tidak merasa puas dengan apa yang diperolehnya di kota kelahirannya. Maka, ia pun meninggalkan kampung halamannya dan mengembara untuk menuntut ilmu yang lebih tinggi.
            Pada periode kedua, Al-Farabi bermukim selama 20 tahun di Baghdad--Penguasa ketika itu adalah Dinasti Buwaihi (320-447 H/932-1055 M), kota Baghdad dikuasai pada 334 H/945 M--suatu kota Islam yang pada abad ke-4 H/ke-10 M sebagai pusat keilmuan Islam yang terkemuka. Di sana ia berjumpa dengan sarjana dari berbagai bidang, di antaranya para filosof dan penterjemah. Ia berguru dengan ahli logika terkenal pada masa itu, Abu Bisyr Matta ibn Yunus, yang, pada gilirannya, kemudian ia mengungguli gurunya itu sehingga mendapat gelar sebagai “Al-Mua’llim Al-Tsani” sebagai kelanjutan dari Aristoteles yang menyandang gelar “Al-Mu’allim Al-Awwal” dalam bidang logika dan falsafah. Ia pun mendapat posisi yang sangat terpuji di Istana Dinasti Buwaihi (Saif Al-Daulah atau Muizz Al-Daulah?), dan merupakan orang pertama dan terkemuka yang pernah tinggal di istana tersebut.
            Akhir kehidupannya, Al-Farabi bermukim di Aleppo (Syiria Utara) kurang lebih selama 10 tahun. Kematiannya pada 339 H/950 M membawa simpati sang Raja dan para pengikut dekatnya, yakni dengan mengantarkan jenazahnya ke tempat pembaringan terakhir sebagai penghormatan atas kematian seorang sarjana terkemuka di Dunia Islam.
Karya-karya Al-Farabi yang dapat dijumpai dalam bahasa Arab, di antaranya yang terkenal adalah:
            1. Maqalah fi Aghradhi ma ba’da al-Thabi’ah
            2. Ihsha’u al-’Ulum
            3. Kitab Ara’i Ahl al-Madinah al-Fadhilah
            4. Kitab Tahshil al-Sa’adah
            5. ‘Uyun al-Masa’il
            6. Risalah fi al-’Aql
            7. Kitab al-Jami’i baina Ra’yay al-Hakimain: Aflathun wa Aristhu
            8. Risalah fi Masa’il al-Mutafarriqah
            9. Risalah fi Itsbat al-Mufarraqat5

Corak Pemikiran Al-Farabi
            Corak pemikiran falsafah Al-Farabi secara umum dapat disederhanakan dengan istilah “Al-Falsafah Al-Taufiqiyyah” (“Falsafah Pemaduan”), karena ia sangat percaya akan adanya “wahdah al-Falsafah” (“Kesatuan Falsafah”), sebagaimana halnya salah satu corak yang sangat menonjol dalam Falsafah Islam.
            Pemikirannya tersebut dapat dilihat dari ikhtiar Al-Farabi untuk memadukan antara falsafah Aristoteles, Plato, dan Neo-Platonisme di satu pihak dengan pemikiran Islam (khususnya yang bercorak Syi’ah Imamiyah) di pihak lain. Dalam ilmu logika dan fisika, ia dipengaruhi oleh Aristoteles; dalam masalah etika dan politik, ia dipengaruhi oleh Plato; dan dalam masalah metafisika, ia dipengaruhi oleh Plotinus yang sudah bernuansakan religiusitas.6 Walaupun demikian, hal itu, baginya, tidak lebih merupakan epistemologi (atau lebih tepatnya metodologi) pemahaman atas realitas yang, pada gilirannya, menjadi kekhasan pemikiran Al-Farabi itu sendiri.
            Dalam kitabnya yang berjudul Al-Jami’u baina Ra’yay al-Hakimain: Aflathun wa Aristhu, Al-Farabi sangat menyesalkan terjadinya berbagai aliran dalam falsafah, sedangkan tujuannya, pada akhirnya, satu, yaitu: Mencari Kebenaran. Selanjutnya, ia mengatakan bahwa kebenaran itu hanya satu, sedangkan perbedaan pendapat hanya pada lahirnya saja tidak pada hakikatnya. Kesimpulan serupa ini, baginya, hanya diketahui oleh para filosof dan orang-orang yang dalam pengetahuannya.7 Maka dari itu, ia sangat yakin bahwa hanya ada satu aliran falsafah, yaitu: Aliran Kebenaran.
            Kebenaran falsafah itu pun--yang bersumberkan akal--, menurut Al-Farabi, adalah satu, tidak berbeda, dengan kebenaran agama--yang bersumberkan wahyu--, meskipun secara formal berbeda. Pendapat yang serupa ini menunjukkan kemungkinan persesuaian, atau tidak bertentangan, antara falsafah dan ajaran Islam. Karena kedua kebenaran itu bermuara pada satu sumber yang sama, yakni Akal Aktif yang, dalam terminologi Islam, dikenal dengan Malaikat Jibril. Dengan demikian, Al-Farabi, setelah Al-Kindi tentunya tapi lebih sistematis, yang membangun kerangka filosofis di atas dasar kesesuaian ini yang, pada gilirannya, para filosof Muslim setelahnya mengikuti langkah-langkah ini, seperti Ibnu Sina dengan aspek-aspek Plotinusnya dan Ibnu Rusyd dengan aspek-aspek Aristotaliannya, yang sama-sama menunjukkan persesuaian antara falsafah dan agama.8
            Corak pemikiran Al-Farabi tersebut, menurut Ibrahim Madkour, didasarkan pada dua hal utama, yaitu : Pertama, ia memperbaiki falsafah pengikut Aristoteles dan membungkusnya dalam bentuk Platonis agar lebih sesuai dengan ajaran Islam, dan kedua, ia memberikan penafsiran rasional tentang kebenaran agama.9
            Lebih lanjut, Madkour menilai bahwa sebenarnya Al-Farabi menerangkan falsafah dengan cara agama dan memfalsafahkan agama, dengan demikian mendorong keduanya ke satu arah, sehingga keduanya bisa dipahami dan selaras.10
            Dari keseluruhan falsafah Al-Farabi dapat dirangkum menjadi empat teori, yaitu: (1) Teori Kosmologi, yakni Teori Sepuluh Akal Kecerdasan, (2) Teori Psikologi, yakni Teori Akal Manusia, (3) Teori Penafsiran Al-Qur’an, dan (4) Teori Kenabian. Keempat teori ini, sebenarnya, saling berkaitan dan semuanya mengarah ke satu tujuan, yakni pemaduan antara falsafah dan agama, sebagaimana dijelaskan sebelumnya. Inilah sebuah ikhtiar Al-Farabi yang signifikan sebagai seorang filosof Muslim yang ternama.
            Dalam tulisan ini, penulis hanya mengambil dan membahas teori terakhir dari empat teori Al-Farabi di atas, yakni Teori Kenabian. Walaupun dua teorinya yang pertama tidak bisa dilepaskan, karena keduanya itu merupakan fondasi utama dari teori kenabiannya.

Teori Kenabian menurut Al-Farabi                
            Teori kenabian Al-Farabi ini, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, dianggap sebagai ikhtiar yang paling berarti dalam merujukkan falsafah dan agama. Teori ini di samping berlandaskan psikologi dan metafisika, juga berkaitan erat dengan politik dan etika. Hal itu disebabkan bahwa Al-Farabi menafsirkan kenabian secara psikologis dan dianggapnya sebagai salah satu sarana untuk menghubungkan alam bumi dan alam langit. Kemudian, ia beranggapan bahwa nabi merupakan suatu keharusan bagi kehidupan suatu negeri secara politis dan etis, karena kedudukannya tidak hanya direferensikan kepada ketinggian individu, tetapi juga kepada pengaruh yang dimiliki di dalam masyarakat.     
Dalam bukunya yang berjudul Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadhilah (buku ini sangat dipengaruhi oleh karya Plato yang berjudul Republic), Al-Farabi menggambarkan kotanya sebagai satu keseluruhan dari bagian-bagian yang terpadu, serupa dengan organisme tubuh; bila ada bagian yang sakit, yang lainnya akan bereaksi dan menjaganya. Kepada setiap individu diberikan tugas dan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan kecakapan mereka. Aktivitas-aktivitas sosial masing-masing berbeda sesuai dengan tujuan masing-masing; aktivitas yang paling tinggi dan mulia adalah aktivitas yang diberikan kepada pemimpin, karena ia berada di dalam kota sebagaimana jantung di dalam tubuh manusia dan ia merupakan sumber seluruh aktivitas, pangkal keselarasan dan keteraturan. Tugasnya tidak hanya berkaitan dengan politik semata tapi juga berkaitan dengan moral, karena ia juga adalah teladan yang menjadi ukuran dan kebahagiaan individu. Karena itu, diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu bagi penempatannya. Pemimpin, di antaranya, harus berani, cerdas, pencinta pengetahuan, dan pendukung keadilan. Di samping itu ada satu syarat lagi--yang berbeda dengan konsep Plato dan lebih dekat kepada ajaran Islam--adalah bahwa pemimpin negeri harus naik (mencapai) ke tingkat (derajat) Akal Fa’al (Akal Aktif, yang dikenal kemudian dengan Malaikat Jibril), yang dari padanya wahyu dan ilham diambil.11 Ini artinya, bagi Al-Farabi, bahwa suatu negeri, setelah para Nabi/Rasul, harus dipimpin oleh penguasa-filosof, karena, di samping mempunyai syarat-syarat seorang pemimpin yang formal tadi, ia mempunyai kelebihan yang khas, yaitu mampu berhubungan dengan Akal Aktif.                                     
Akan tetapi, kota ideal Al-Farabi ini jelas merupakan kota utopia, yang tidak pernah ada dalam tataran realitas empiris. Walaupun demikian,  bukan ke-utopia-an kota itu yang menjadi diskursus pembahasan ini (mungkin juga maksud dari Al-Farbi sendiri?), melainkan penjelasan Al-Farabi yang mengungkapkan bahwa kontak (hubungan) antara manusia dengan Tuhan melalui wasilah Akal Aktif  bukan hanya sekedar diyakini atau diimani tetapi, bahkan, dapat diterima oleh akal manusia, khususnya yang dipahami oleh Al-Farabi.                                                                                               
            Pada hal, sebagaimana diketahui, dalam tradisi Falsafah Islam bahwa Akal Aktif  itu adalah (1) salah satu dari Akal Sepuluh yang terakhir dan terendah dalam hierarki emanasi, yang tugasnya mengatur dan mengelola dunia ini, (2) sebagai titik yang menghubungkan antara manusia dan Tuhan, (3) sebagai sumber hukum dan undang-undang yang dibutuhkan bagi kehidupan moral dan sosial, dan (4) salah satu Malaikat dalam paham Islam yang disebut Jibril.12 Dengan melalui Akal Aktif ini, wahyu dan ilham dapat diterima oleh para Nabi/Rasul dan kemu’jizatan mereka dapat terjadi. Akan tetapi, manusia tertentu pun, seperti para filosof dan sufi, percaya dapat mencapai hubungan dengan Akal Aktif tersebut dan menerima cahaya-cahaya Ilahiyah melalui Akal Mustafad (Akal Perolehan) atau Jiwa Suci mereka, walaupun dalam tingkatan yang paling rendah dibandingkan para Nabi/Rasul.
            Persoalannya adalah bagaimana Nabi/Rasul, menurut Al-Farabi, bisa mengadakan kontak (hubungan) dengan Akal Aktif yang, pada gilirannya, ia dapat menerima wahyu? Apa jalur akal atau jalur imajinasi? Persoalan ini terdapat dua pendapat yang berbeda. Pertama, pendapat yang diajukan oleh Fazlur Rahman dalam bukunya, Prophecy in Islam: Philosophy and Ortodoxy (London:1958); dan kedua, pendapat Ibrahim Madkour dalam bukunya, Fi al-Falsafah al-Islamiyyah: Manhaj wa Tathbiquh di bawah titel “Al-Nubuwah” (Kairo:1974).
            Menurut Rahman, Nabi mengadakan kontak dengan Akal Aktif melalui akal kenabian yang khas. Dia menjelaskan bahwa ada tiga point yang dibuat Al-Farabi mengenai teori kenabiannya, yaitu: (1) bahwa Nabi, tidak seperti akal pikiran biasa, dianugerahi akal pikiran yang luar biasa, (2) bahwa akal pikiran Nabi, tidak seperti akal filosof dan sufi, tidak membutuhkan instruktur luar tetapi membangunnya sendiri dengan bantuan kekuatan Ilahi, dan (3) bahwa perkembangan akal kenabian ini mencapai hubungan dengan Akal Aktif (Active Intelegence) dari daya kenabian yang khusus.13
            Sedangkan menurut Madkour, jalur hubungan antara Nabi dan Akal Aktif dalam pandangan Al-Farabi adalah imajinasi kenabian bukan akal kenabian.14 Pendapat ini yang memang penulis pahami selama ini, sedangkan jalur akal kenabian akan tampak jelas dalam Teori Kenabian Ibnu Sina, yang disebutnya sebagai quah al-quds (daya kesucian), yang memuat dua daya sekaligus: intelek dan intuisi.
            Madkour menjelaskan bahwa “imajinasi ini adalah suatu kondisi para nabi, karena semua ilham mereka dan wahyu yang diturunkan yang ditransfer kepada kita adalah satu dari sekian pengaruh dan hasil imajinasi”.15 Lebih jauh dijelaskan, imajinasi berhubungan erat dengan segala kecenderungan dan emosi, dan terlibat dalam semua tindakan akal (rasional) dan kehendak. Ia menciptakan gambaran-gambaran mental yang bukan merupakan tiruan dari hal-hal yang dapat dirasa, dan yang merupakan sumber mimpi dan visi (fantasi).16 Bahkan, dikatakan, di dalam daya imajinasi tercipta gambaran-gambaran mental yang sesuai dengan pola dunia spiritual. Karena itu, orang yang sedang tidur bisa menyaksikan surga dan para penghuninya dan bisa merasakan kenikmatan dan kesenangannya. Imajinasi bisa juga naik ke dunia langit dan berhubungan dengan Akal Aktif sehingga bisa menerima keputusan langit tentang masalah-masalah dan kejadian-kejadian tertentu. Melalui hubungan serupa ini--yang bisa terjadi siang ataupun malam hari--kenabian dapat diterangkan karena Akal Aktif  merupakan sumber mimpi yang benar dan wahyu.17
Dalam Al-Madinah Al-Fadhilah, Al-Farabi mengungkapkan:
      Bila daya imajinasi begitu kuat dan sempurna pada diri seseorang dan sepenuhnya teratasi oleh perasaan-perasaan luar... maka ia dapat berhubungan dengan Akal Aktif, yang darinya tercermin gambaran-gambaran tentang yang paling indah dan sempurna. Siapa pun melihat gambar-gambar tersebut, ia akan menyaksikan keagungan Tuhan... Begitu daya imajinasi manusia benar-benar sempurna--di kala jaga--mungkin ia bisa menerima pra-visi tentang apa yang sedang dan akan terjadi dari Akal Aktif... Dengan demikian, melalui apa yang telah diterimanya itu, ia bisa meramalkan masalah-masalah ketuhanan. Ini adalah tingkat tertinggi yang bisa dicapai oleh imajinasi dan manusia dapat mencapainya melalui daya ini.18
            Keistimewaan paling utama bagi seorang Nabi, menurut Al-Farabi, adalah Nabi memiliki imajinasi yang sangat kuat yang memungkinkannya berhubungan dengan Akal Aktif, baik di saat sedang tidur maupun sedang jaga. Dengan imajinasi ini, Nabi sampai pada semua persepsi dan realitas yang bisa diraihnya yang nampak dalam bentuk wahyu atau mimpi yang benar, sementara wahyu tiada lain adalah pancaran dari Allah melalui Akal Aktif.19 Dan mu’jizat-mu’jizat kenabian dapat terjadi karena adanya hubungan dengan Akal Aktif tersebut yang mewujudkan hal-hal yang menyalahi hukum alam dan segala kebiasaan.
            Keterangan yang terakhir tadi, Al-Farabi mengungkapkan dalam Al-Tsamarah Al-Mardliyyah:
            Kenabian di dalam ruhnya ditentukan oleh kekuatan suci yang menundukkan instink kosmos sebagaimana instink kosmis tunduk kepada ruh Anda. Karena ia membawa mu’jizat-mu’jizat yang menyalahi hukum alam dan segala kebiasaan; cerminnya tidak akan berkarat dan tidak bisa dihalang-halangi oleh sesuatu untuk mengambil kitab yang tidak kemasukkan kebatilan yang ada di dalam Lauh al-Mahfudz, serta mempunyai malaikat yang merupakan para utusan, sehingga ia akan menyampaikan segala sesuatu dari sisi Allah kepada semua manusia.20
            Adapun orang-orang yang mempunyai imajinasi kuat, tetapi bukan para Nabi, maka mereka tidak bisa berhubungan dengan Akal Aktif, kecuali dalam keadaan tidur, dan kadang mereka mengalami kesulitan untuk mengungkapkan apa yang mereka ketahui. Sedang orang awam, imajinasi mereka lemah sekali dan tidak bisa meningkat sampai ke tingkat berhubungan dengan Akal Aktif itu, baik malam maupun siang hari. Dalam hal ini, Al-Farabi mengungkapkannya dalam Al-Madinah Al-Fadhilah, yaitu:
            Yang bukan para Nabi ada orang yang bisa melihat sebagian gambaran mulai dan sebagian lainnya di saat ia sedang tidur. Tetapi, ada orang yang menghayalkan semua ini di dalam dirinya namun ia tidak bisa melihatnya dengan pandangan mata. Di bawah orang ini ada orang yang bisa melihat semua ini hanya pada waktu ia sedang tidur. Mereka itulah kelompok orang yang ucapan-ucapannya mengungkapkan segala perkataan yang menyerupai simbol, teka-teki, perumpamaan, dan tamsil-tamsil. Mereka banyak sekali dan bertingkat-tingkat.21
            Di sini Al-Farabi ingin menunjuk kepada sekelompok wali dan orang-orang yang berhubungan dengan Akal Aktif melalui imajinasi mereka, sebagaimana para filosof melalui akal mustafad mereka, yang dalam sebagian aspek mereka ada kesesuaian dengan para Nabi tetapi berbeda dalam sebagian aspek yang lain. Walaupun demikian, baik Nabi maupun filosof atau wali sama-sama mendapatkan pengetahuan dari sumber yang satu, yaitu Akal Aktif. Akal Aktif ini adalah sumber hukum dan inspirasi ketuhanan, yang, menurut Al-Farabi, serupa dengan malaikat yang diberi tugas untuk menyampaikan wahyu sebagaimana dalam ajaran Islam. Akhirnya, kemampuan berhubungan dengan Akal Aktif hanya terdapat pada Nabi, filosof, atau sufi. Kalau Nabi dengan imajinasinya, sedangkan filosof dengan spekulasi dan perenungannya, dan sufi dengan pensucian ruhaninya. Dari titik ini pula sebuah ikhtiar Al-Farabi dalam memadukan falsafah dan agama mendapat momentumnya yang signifikan, karena memang kebenaran agama dan falsafah merupakan pancaran pencerahan dari Tuhan melalui imajinasi atau penerangan.  
            Inilah gambaran sederhana dari Teori Kenabian Al-Farabi, yang berkaitan erat dengan persoalan-persoalan sosial-politik dan psikologis, sebagai sebuah ikhtiar pemaduan antara falsafah dan agama. Kalau kita kaji ulang pemikiran Al-Farabi ini, ternyata akan tampak bahwa Nabi dan filosof adalah dua pribadi saleh yang patut memimpin Negeri Utama. Karena, baik Nabi maupun filosof, menurut pandangannya, dapat berhubungan dengan Akal Aktif sebagai sumber hukum dan undang-undang yang dibutuhkan untuk mengatur masyarakat. Perbedaan antara Nabi dan filosof ialah bahwa yang pertama meraih hubungan ini melalui jalur imajinasi--dalam pandangan Rahman melalui jalur akal kenabian yang khas--sedangkan yang kedua melalui jalur studi dan analisa yang sangat ketat dan tidak semua orang mampu mencapainya, kecuali para sufi dengan kesucian ruhaninya.

Penutup
            Sebagai penutup pembahasan ini, baik kiranya diutarakan dua hal pokok yang dianggap perlu:
            Pertama, Al-Farabi sebagai seorang filosof Muslim ternama tidak kehilangan kesempatan untuk berdakwah dalam rangka menjelaskan bahasa langit dan menerangkan bagaimana hal itu bisa sampai kepada penduduk bumi. Ia berikhtiar untuk melandasi doktrin kenabian dengan landasan rasional dan menginterpretasikannya secara sistematis (bisa juga dikatakan secara ilmiah). Dalam hal Teori Kenabiannya ini, Al-Farabi ingin membuktikan bahwa persoalan kenabian bukan hanya persoalan iman semata tetapi dapat juga dibenarkan secara akal, dan pada gilirannya agama dan falsafat bukan persoalan-persoalan yang harus dipertentangkan karena keduanya, sebagaimana diketahui sebelumnya, merupakan pancaran Ilahi melalui imajinasi atau studi analisa.
            Kedua,  Teori Kenabian yang telah dikonstruksikan oleh Farabi, ternyata kemudian, mempunyai pengaruh yang sangat kuat, tidak hanya di abad klasik dan pertengahan tetapi juga abad moderen, bukan hanya di belahan Timur tapi juga di belahan Barat. Sebagai contoh, Ibnu Sina mengikuti sepenuhnya teori Al-Farabi ini walaupun ada pengkayaan-pengkayaan menurut Fazlur Rahman. Ibn Rusyd dalam bukunya yang monumental, Tahafut al-Tahafut--sebagai counter atas buku Al-Ghazali yang berjudul Tahafut al-Falasifah--, mengakui keabsahan teori ini dan sangat heran atas kritik Al-Ghazali, karena teori ini jelas memperkuat ajaran agama dan mengukuhkan bahwa kesempurnaan jiwa dapat diperoleh hanya melalui hubungan manusia dengan Tuhan. Maimonides seorang filosof Yahudi dalam bukunya Le Guide Des Egares, mengambil teori ini dan menunjukkan minat yang sangat besar. Bahkan dalam Tractatus Theologico Politicus-nya, Spinoza sangat kentara pengaruh Maimonides dalam menerangkan suatu teori tentang kenabian yang bersumberkan teori Al-Farabi. Selanjutnya, Teori Kenabian Al-Farabi ini pun digunakan oleh para pemikir Muslim kontemporer, seperti Jamal al-Din al-Afghani dan Muhammad Abduh.22


Endnotes:

1 Wahyu berasal dari kata Arab al-wahy yang berarti suara, api, dan kecepatan. Di samping itu ia juga mengandung arti bisikan, isyarat, tulisan, dan kitab. Al-wahy selanjutnya mengandung arti pemberitahuan secara tersembunyi dan dengan cepat. Tetapi, kata itu lebih dikenal dalam arti “apa yang disampaikan Tuhan kepada Nabi-nabi”. Dalam kata wahyu, dengan demikian terkandung arti penyampaian firman Tuhan kepada orang pilihanNya agar diteruskan kepada umat manusia untuk dijadikan pegangan hidup. Firman Tuhan itu mengandung ajaran, petunjuk, dan pedoman yang diperlukan umat manusia dalam perjalanan hidupnya baik di dunia ini maupun di akhirat nanti. Dalam Islam, wahyu atau firman Tuhan yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW terkumpul semuanya dalam A-Qur’an. Penjelasan tentang cara terjadinya komunikasi antara Tuhan dan Nabi-nabi diberikan oleh Al-Qur’an sendiri. Berdasarkan S.42:51, ada tiga cara terjadinya komunikasi tersebut: (1) melalui jantung hati seseorang dalam bentuk ilham, (2) dari belakang tabir seperti yang terjadi dengan Nabi Musa, dan (3) melalui utusan yang dikirimkan dalam bentuk malaikat. Firman Tuhan yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW adalah dalam bentuk yang ketiga, yaitu melalui malaikat Jibril sebagai utusan Tuhan, dan bukan melalui ilham ataupun dari belakang tabir. Hal ini sesuai dengan S.26:192 s.d 195, S.16:102, dan S.2:97. (Harun Nasution.1983. Akal dan Wahyu dalam Islam. Jakarta: UI Press. Hlm.15-17).

2 Perbedaan antara Nabi Isa AS yang diyakini umat Kristiani sebagai perwujudan Kehadiran Ilahi dan Nabi Muhammad SAW yang diyakini umat Islam sebagai perwujudan Kebenaran Ilahi dapat dilihat dalam buku Fritjof Schoun.1993. Islam dan Filsafat Perenial. Terjemahan oleh Rahmani Astuti dari Islam and the Perennial Philosophy (1976). Bandung: Mizan. Hlm.15-24. Kaum orientalis mengatakan: “Sabda Tuhan dalam Islam menjelma menjadi Al-Qur’an, sedang dalam Agama Kristen sabda Tuhan menjelma menjadi Yesus”. Dikutip dari Harun Nasution.Tanpa Tahun. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya. Buku I. Jakarta: UI Press. Hlm.27.

3 Pengingkaran terhadap kenabian Muhammad pada masa awal Islam, dari kalangan luar Islam, seperti kaum kafir Quraisy, yang diabadikan dalam S.25:7-8; dan dari kalangan Islam sendiri yang paling terkenal adalah Abu Bakar Muhammad ibn Zakaria al-Razi--sezaman dengan Al-Farabi--dalam bukunya Makhariq al-Anbiya’ aw Hail al-Mutanabbi’in (Keluarbiasaan para Nabi atau Tipu-daya yang Mengaku Nabi) dan Naqd al-Adyan aw fi al-Nubuwwat (Kritik terhadap Agama-agama atau Kritik terhadap Teori Kenabian).

4 Sumber utama yang dipandang paling lengkap mengenai Riwayat Hidup Al-Farabi. lihat Ibn Khillikan.1958. Wafiyah al-A’yan. Kairo: Maktabah al-Nahdhah. Hlm.112-114. Lihat Ibrahim Madkour. 1985.  “Al-Farabi” dalam Para Filosof Muslim. Terjemahan oleh Ahmad Muslim dan Yustiono dari History of Muslim Philosophy (1963). Bandung: Mizan. Hlm.55-56. Lihat Majid Fakhry.1986. Sejarah Filsafat Islam. Terjemahan oleh R.Mulyadi Kartanegara dari A History of Islamic Philosophy (1983). Jakarta: Pustaka Jaya. Hlm.162-163. Dan lihat juga Harun Nasution.1983. Falsafah dan Mistisisme dalam Islam. Jakarta: Bulan Bintang. Hlm.26.
Menurut salah satu informasi, ayah Al-Farabi keturunan Persia dan kawin dengan seorang wanita Turki, sehingga Al-Farabi pernah menjadi seorang Panglima dalam tentara Turki. Dari itu, ia terkadang dikatakan sebagai keturunan Persia dan terkadang sebagai keturunan Turki.

5 Abdul Halim Mahmud.1984. Al-Tafkir al-Falsafy fi al-Islam. Bairut: Dar al-Ma’arif. Hlm.243-244.

6 Lihat Ahmad Daudy.1992. Kuliah Filsafat Islam. Jakarta: Bulan Bintang. Hlm.28. Dan lihat juga Ibrahim Madkour.1985.”Al-Farabi”. Hlm.61-78.

7 Dikutip dari Hana al-Fakhuri dan Khalil al-Jar.1958. Tarikh al-Falsafah al-Arabiyah. Bairut: Dar al-Ma’arif. Hlm.58.

8 Lihat Ibrahim Madkour.1985.”Al-Farabi”. Hlm.65.

9 Ibrahim Madkour.1985. “Al-Farabi”. Hlm.65.

10 Ibrahim Madkour.1985. “Al-Farabi”. Hlm.65-66.

11 Dikutip dari Ibrahim Madkour.1985. “Al-Farabi”. Hlm.73-74. Dan Ibrahim Madkour. 1988. Filsafat Islam: Metode dan Penerapan. Bagian I. Terjemahan oleh Yudian W.A dan  A.H.Mudzakhir dari Fi al-Falsafah al-Islamiyyah Manhaj wa Tathbiquh (1974?). Jakarta: CV.Rajawali. Hlm.89-90.

12 Bandingkan dengan pendapat Ibrahim Madkour.1988. Filsafat...Hlm.90.

13 Fazlur Rahman.1958. Prophecy in Islam: Philosophy and Ortodoxy. London: George Allen & Unwin Ltd. Hlm.31.

14 Pendapat seperti ini diperkuat oleh Harun Nasution dalam buku Falsafah dan Mistisisme dalam Islam. Hlm.31-32.

15 Ibrahim Madkour.1988.Filsafat... Hlm.92.

16 Ibrahim Madkour.1988.Filsafat... Hlm.92. Ibrahim Madkour.1985.”Al-Farabi”.Hlm.74.

17 Ibrahim Madkour.1985.”Al-Farabi”. Hlm.75.

18 Dikutip dari Ibrahim Madkour.1985.”Al-Farabi”. Hlm.75-76.

19 Lihat Ibrahim Madkour.1988. Filsafat... Hlm.97, dan Harun Nasution.1983.Falsafah... Hlm.31.

20 Dikutip dari Ibrahim Madkour.1988.Filsafat... Hlm.131.

21 Dikutip dari Ibrahim Madkour.1988.Filsafat... Hlm.97.

22 Lihat Ibrahim Madkour.1988.Filsafat... Hlm.136-166, dan  1985.“Al-Farabi”. Hlm.77.


Study Rizal Lolombulan Kontu adalah dosen tetap Fakultas Ilmu  Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Rabu, 14 September 2011

HASAN AL-BANNA: DA’WAH BI AL-HARAKAH

Oleh: 
Drs. Study Rizal Lolombulan Kontu, MA.
( Dosen Tetap Fakultas Ilmu Dakwah & Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.)


Hassan al-Banna
(1906-1949) 
Hasan al-Banna telah “ditakdirkan” menjadi tokoh dakwah (rijal al-da’wah) terkemuka tidak hanya di Mesir tapi juga di Dunia Muslim pada permulaan abad ke-20. Kapasitasnya ini didukung oleh tantangan kehidupan Dunia Islam, khususnya Mesir, yang mengalami imperialisme Barat dan paham-paham yang terkadung di dalamnya seperti sekularisme dan westernisme, yang pada gilirannya terjadi degradasi ajaran Islam di seluruh aspek kehidupan.
Harapan untuk menegakkan kembali syariat Islam yang membumi di Mesir bukan hanya jargon-jargon kosong, tetapi diperjuangkan dengan gigih bersama organisasinya, Ikhwanul Muslimin, dengan membuat jaringan-jaringan stelsel di semua lapisan masyarakat. Inilah ða’wah bi al-harakah Hasan al-Banna. Usahanya yang gigih untuk mewujudkan kembali Khilafah Islamiah, walaupun tidak berhasil sepenuhnya bahkan dianggap “utopia”, telah telihat jelas dengan terbentuk Organisasi Konferensi Islam, disingkat OKI sekarang ini. Bahkan, akhir-akhir ini gagasan Khilafah Islamiah mencuat kembali, setidak-tidaknya yang diusung oleh Hizbut Tahrir.
Key Words: Ikhwan al-Muslimin, Imperialisme Inggris, Khilafah Islamiah, sekularisme dan westernisme.


Pendahuluan
            Mesir pada abad ke-19, seperti kebanyakan dunia Arab, merupakan sebuah propinsi Dinasti Usmani yang berpusat di Istambul. Akan tetapi, selama paruh kedua abad ini, kekuasaan Turki digantikan oleh Britania Raya. Pasukan Britania (Inggris) menduduki Mesir pada 1882 dengan menindas revolusi nasionalis yang dipimpin oleh Kolonel Ahmad ‘Urabi. Inggris mengontrol secara efektif wilayah ini selama tujuh puluh tahun sampai terpaksa hengkangkan kaki pada 1950-an oleh revolusi nasionalis lain yang dipimpin oleh Kolonel Jamal Abdul Nassir. Walaupun tidak pernah secara resmi sebuah koloni, Mesir mengalami kekuasaan Inggris lebih lama secara langsung dibandingkan Iran atau Saudi Arabia.1
            Selama dekade akupasi (pendudukan) Inggris, Jamal al-Din al-Afghani (1838-1897) berdakwah dengan memberikan kuliah dan diskusi di tempat tinggalnya di Kairo yang para pesertanya terdiri atas orang-orang terkemuka dalam bidang pengadilan, dosen-dosen, mahasiswa-mahasiswa al-Azhar dan Perguruan Tinggi lainnya, serta pegawai-pegawai pemerintahan.2 Segera setelah keterlibatannya dalam protes tembakau di Iran, al-Afghani berseru kepada ummat Islam untuk bersatu, dengan gerakannya yang terkenal Pan-Islamisme, dan kembali kepada Islam primodial (yakni berpegang kepada al-Qur’an dan al-Sunnah) untuk menentang imperialisme Eropa. Dakwahnya, pada gilirannya, mempengaruhi sejumlah intelektual muda Mesir, salah seorang yang terkenal adalah Muhammad ‘Abduh (1849-1905). Akan tetapi, berbeda dengan al-Afghani yang menolak bekerjasama dengan imperialisme Inggris di mana saja dengan penguasa “boneka”nya, ‘Abduh menerima pemerintahan “boneka” Inggris di Mesir dengan menduduki beberapa posisi resmi yang penting, seperti Penasehat Mahkamah Tinggi (1890), Anggota Majlis A’la dari al-Azhar (1894) dengan mengadakan pembaruan di lembaga itu seperti Universitas di Barat--walaupun kemudian ditolak oleh ulama tradisional, dan Mufti Mesir (1899) sampai wafatnya (1905).3
            Ide-ide reformis Abduh dialihkan lebih “fundamentalis”, tepatnya menjadi tradisional, oleh muridnya, Muhammad Rasyid Ridha (1865-1935).4 Ridha menyokong anti-imperialisme al-Afghani yang militan, dengan penekanan khususnya kembali kepada negara dan masyarakat Islam awal. Akan tetapi, seperti Abduh, Ridha lebih merupakan polemis dibandingkan sebagai seorang pemimpin politik.
            Pada akhir Perang Dunia I, sebagian besar orang-orang Mesir berharap Inggris Raya menyerahkan kemerdekaan Mesir sepenuhnya. Pada bulan November 1918, sekelompok nasionalis terkemuka dipimpin oleh Sa’ad Zaghlul membentuk sebuah “delegasi” (wafd) untuk mengajukan kasus kemerdekaan Mesir di Konferensi Perdamaian Paris. Akan tetapi pada 1919, dalam mengemban amanah delegasi, Zaghlul dan dua pemimpin nasionalis lainnya ditangkap dan dibuang oleh Inggris ke Malta. Pembuangan Zaghlul dkk. memicu serangkaian demonstrasi, pemogokan, dan kerusuhan, yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat Mesir, tak terkecuali Kristen Koptik yang populasinya sepuluh persen masyarakat Mesir. Akhirnya, gelombang kekacauan nasional ini menyebabkan Inggris Raya mengakui kemerdekaan nominal (a semi-independent) Mesir pada 1922, tetapi kekuatan sebenarnya masih berada di tangan Inggris.4
            Di antara para mahasiswa yang ikut berpartisipasi aktif dalam pemberontakan 1919 itu adalah Hasan al-Banna (1906-1949), pendiri Ikhwan al-Muslimin (the Muslim Brotherhood), sebuah gerakan dakwah yang sangat berpengaruh tidak hanya di Mesir tetapi di wilayah-wilayah Islam lainnya, khususnya di Timur Tengah, dan atsar-atsarnya masih terasa kuat hingga saat ini. Hasan al-Banna ini yang mewariskan ide-ide “reformis-tradisional” dari Rasyid Ridha dan begitu pula majalah Al-Manar-nya.5
            Dengan sekilas latar belakang tersebut, tulisan ini akan mencoba menelusuri awal mula gerakan dakwah Ikhwan al-Muslimin dari perspektif kehidupan pendirinya, Hasan al-Banna, dengan segala aktivitas perjuangannya untuk menegakkan Islam di Mesir, yakni tidak hanya melakukan da’wah bi al-lisan, bi-qalam, dan bi al-haal, tetapi juga da’wah bi al-harakah,  yakni suatu gerakan dakwah yang terorganisir dan militan.

Hasan al-Banna: Dari Desa Mahmudiyah ke Kota Kairo6
            Hasan al-Banna adalah seorang pribadi muslim yang taat, sederhana, ikhlas, dan gigih berdakwah serta berjuang demi menegakkan ajaran Allah SWT. Ia dilahirkan pada tahun 1906 di desa al-Mahmudiyah, salah satu desa di wilayah al-Buhairah Mesir.
            Al-Banna dibesarkan dalam lingkungan keluarga Muslim yang taat. Ayahnya sendiri tidak kurang alim daripadanya, baik dari kedalaman ilmunya maupun dari ketaatannya, dan dikenal sebagai pengarang dan ulama al-Sunnah al-Muthahharah. Ia seorang pengusaha arloji yang bekerja sepanjang malam untuk menghidupi kesejahteraan keluarga, pada siang harinya ia bertindak sebagai Imam di masjid setempat dan di sana ia berkhotbah dan mengajar agama. Waktu luangnya dihabiskan di perpustakaan pribadinya. Fikih Islam merupakan bidang spesialisasinya dan bacaan yang digemarinya adalah Kitab Muwatta’ dari Imam Malik dan Musnad dari Imam Syafi’i. Ia pun pernah menulis komentar tentang musnad dari Imam Ahmad ibn Hanbal. Ayah inilah yang telah berhasil membimbing al-Banna menghafal seluruh isi al-Qur’an. Ketika sang anak sudah mulai agak besar, ia diperkenalkan kepada perpustakaan pribadi ayahnya dan didorong untuk membaca buku apa pun yang ada di sana. Dengan demikian, Hasan al-Banna menerima pendidikan Islam langsung dari ayahnya yang alim itu. Kemampuan berbahasa Arab sungguh mengagumkan dan bahasa-bahasa lain tak dipelajarinya.
            Al-Banna memulai pendidikannya di sekolah agama al-Rasyad. Di sekolah itu ia bersahabat dengan Syekh Zahran, orang yang kelak menjadi pemuka agama terkenal di Mesir. Setelah menyelesaikan pendidikan di lembaga tersebut, ia melanjutkan ke sekolah guru pertama di Damanhur. Sejak usia belasan tahun ini ia juga aktif dalam kelompok tasawuf Hassafiyyah, dan bidang fikih ia sudah menganut Mazhab Hanbali. Setelah tamat dari pendidikan guru, ia melanjutkan studinya ke Universitas Dar al-Ulum, Kairo. Di lembaga yang terakhir ini, ia dikenal sebagai mahasiswa yang rajin, cerdas, dan berbakat menjadi pemimpin. Pada masa ini, seperti disebutkan sebelumnya, ia ikut terlibat dalam huru-hara massal untuk menuntut kemerdekaan Mesir sepenuhnya dari Inggris, dan mulai bergabung dengan jama’ah yang dipimpin Rasyid Ridha. Di usia 21 tahun, ia tamat dari Universitas itu pada 1927 dengan menyandang predikat cumlaude. Sebelumnya, ketika para mahasiswa dalam tugas akhirnya dimintakan rencana-rencana mereka selepas kuliah, al-Banna menulis sebagai berikut.
            "Aku ingin menjadi seorang penyuluh dan guru sekaligus. Bahkan seandainya seluruh waktuku setiap harinya lebih banyak disita untuk mengajar, aku masih akan menyempatkan diri untuk menghimbau para wali murid perihal tujuan-tujuan Islam, sekali-kali dengan menulis dan pada kesempatan lain memberikan ceramah serta berbincang-bincang, selain juga dengan melakukan suatu perjalanan atau bertamasya. Untuk memenuhi tugas yang pertama, sebagai penyuluh, aku telah mempersiapkan diri dengan jiwa penuh rasa syukur dan optimisme, sedangkan untuk tugas kedua, sebagai guru, dengan penuh ketekunan dan pengorbanan. Semuanya ini penting bagi seorang pembaharu dan merupakan rahasia keberhasilannya. Alat-alat praktis yang hendaknya dimiliki seorang pembaharu antara lain adalah masa belajar yang tidak sebentar, pengetahuan tentang mereka yang memiliki idealisme Islam dan mereka yang bersimpati terhadapnya, tubuh yang sudah terbiasa menghadapi kekasaran walaupun kecil dan tak asing lagi menghadapi kekerasan walaupun tubuh itu lembut, dan seluruh jiwa yang kuserahkan kepada Allah. Inilah perjanjian yang kubuat antara Allah dan diriku yang kutuangkan di sini, yang kuminta agar disaksikan oleh guruku, yang tak dapat dipengaruhi oleh apa pun juga kecuali hati nuraniku, dan yang bersifat gaib kecuali di hadapan Allah. Dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah, maka pahala besar diberikan kepadanya".7
            Setelah tamat dari Dar al-Ulum, tepatnya sejak bulan September 1927, Hasan al-Banna diangkat menjadi guru SD di lingkungan Departemen Pendidikan dan ditempatkan di kota Ismailiah. Di kota ini, selain melaksanakan tugas sebagai guru, ia juga memulai aktivitasnya dalam penyelenggaraan dakwah islamiah, yang dimulai dari masjid-masjid dan kedai-kedai kopi. Penjelasan lebih lanjut akan dikupas dalam pasal berikutnya.
            Pada bulan Maret 1928, al-Banna didatangi oleh enam orang yang mengaku tertarik pada kepribadian dan terkesan pada pola-pola dakwahnya. Mereka ialah Hafidz Abdul Hamid (tukang kayu), Ahmad al-Husyary (tukang potong rambut), Fuad Ibrahim (tukang strika), Ismael Izz (tukang kebun), Zaki al-Maghriby (penyewa dan montir sepeda), dan Abdurrahman Hasbullah (supir). Mereka bergabung dengan Hasan al-Banna dan mendirikan kelompok yang bernama “Ikhwanul Muslimin”, dengan alasan karena tujuan mereka bersatu padu dalam sebuah persaudaraan tersebut semata-mata untuk mengabdi kepada Islam.
            Sejak di kota Ismailiah, selama empat tahun, perkembangan Jemaah Ikhwan sangat pesat. Cabang-cabang mereka telah berhasil menembus beberapa kota di sekitarnya, seperti Syubrakhit, Mahmudiyah, Abu Shuwair, Port Said, Bahr Shaghir, Suez, dan Balah.
            Pada bulan Oktober 1932, Hasan al-Banna dipindahtugaskan sebagai guru ke sekolah Abbas Pertama di Kairo, tepatnya di kawasan Sabtiah. Perpindahan tugas tersebut dimanfaatkannya untuk meluaskan aktivitas dakwahnya ke ibukota Mesir. Di Kairo, ia beserta sahabatnya memiliki gedung di kampung Nafi’ No. 20, Srujiah. Gedung itu mereka gunakan sebagai markas umum kegiatan Ikhwan. Ia sendiri tinggal di tingkat atas gedung tersebut. Selama tujuh tahun berikutnya (1932-1939), setelah dari markas Ikhwan ini, tidak kurang dari lima kali perpindahan, untuk menghindari pertikaian dan pembunuhan yang memang sering terjadi di ibukota Mesir pada saat itu. Pada tahun yang terakhir itu, Ikhwan berhasil mengelola penerbitan majalah Islam al-Manar setelah Rasyid Ridha, pemilik majalah ini, wafat. Majalah ini terbit sampai lima belas edisi.
            Karena popularitas dan pengaruhnya semakin lama semakin besar, pihak penguasa yang sedang memerintah mulai menganggap Ikhwan sebagai suatu ancaman subversif yang paling berbahaya. Pada bulan Desember 1948 Perdana Menteri Naqrashi dengan desakan negara-negara Barat--Inggris, Perancis, dan Amerika--membubarkan Jemaah Ikhwanul Muslimin, menyita harta dan kekayaannya, menangkap orang-orangnya, memutarbalikan fakta tentang mereka, serta menyiksa mereka dengan berbagai siksaan, mendesak mereka hingga mau meninggalkan jemaahnya. Hasan al-Banna sendiri tidak ditangkap.
            Tiga minggu setelah pemerintah mengumumkan pembubaran organisasi itu, Perdana Menteri Naqrashi mati terbunuh. Pihak penguasa rejim Faruq mempunyai dugaan kuat bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah anggota Ikhwanul Muslimin. Tujuh minggu kemudian terjadilah tragedi berdarah yang sangat memilukan bagi warga Ikhwanul Muslimin khususnya dan ummat Islam seluruh dunia umumnya. Hasan al-Banna tewas ditembak anggota dinas rahasia pemerintah pada tanggal 12 Februari 1949. Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.
            Adapun tulisan-tulisan Hasan al-Banna banyak tersebar di majalah-majalah yang diterbitkan oleh Ikhwanul Muslimin, antara lain, selain Al-Manar majalah bulanan, ada Al-Ta’aruf, Al-Shu’a, Al-Nadhir, Al-Shihab, Al-Mabahith, Al-Dakwah, dan Al-Muslimun yang kesemuanya adalah majalah mingguan dan surat kabar harian.
            Di antara tulisan-tulisannya yang paling mengesankan adalah “Program Persaudaraan”, “Perkembangan dan Tujuan Pemikiran Islam”, Bagaimana Kita Menarik Perhatian Masyarakat”, “Menyongsong Fajar”, “Tujuan dan Prinsip Kita”, “Untuk Apa Kita Mengajak Masyarakat”, “Misi Jihad”, “Kepada Para Pemuda”, “Persaudaraan Muslim di bawah Panji al-Qur’an”, “Kewajiban Wanita Islam”, dan “Program Pendidikan Ruhani”.8

Problematika Islam di Mesir

            Kiprah dakwah Hasan al-Banna sungguh sempurna, yakni terpadunya antara amar ma’ruf dan nahy munkar, tidak hanya bi al-lisan, bi al-qalam dan bi al-haal, tetapi juga bi al-harakah. Hal itu, di samping tuntutan semangat doktrin Islam, juga tidak bisa dilepaskan dari problematika Islam di Mesir, baik yang menyangkut sosial-ekonomi-politik maupun moral dan agama, yang jelas-jelas dihadapinya saat itu, yang dianggapnya sudah kritis-akut.
            Setelah Sa’ad Zaglul (w.1927), pemimpin kemerdekaan Mesir, meninggal, terjadi disintegrasi politik dalam negeri, dan Mesir menjadi ajang pertarungan antarpartai politik, yang, pada gilirannya, melemahkan bangsa Mesir sendiri. Bahkan, partai politik yang berkuasa pada saat sudah tidak lagi berkiblat ke Islam dalam menentukan arah kebijaksanaan politiknya, melainkan sepenuhnya berkibalat ke Barat. Seluruh aturan, kebiasaan, nilai-nilai moral, dan konsepsi politiknya berorientasi ke Barat. Akhirnya, agama (Islam) nampaknya sudah dilupakan sebagai pandangan hidup.9
            Kehidupan kaum wanita Mesir, seiring dengan semangat emansipasi di Barat, bergerak menghimpun bersama yang cukup besar untuk meraih kebebasan yang seluas-luasnya, dari masalah berpakaian ala wanita Barat dengan memperlihatkan bagian-bagian tubuh yang secara tradisional dianggap “tabu”, sampai pergaulan bebas antara wanita dan pria di perkumpulan-perkumpulan sosial atau di perguruan-perguruan tinggi di sana.10
            Dalam bidang ekonomi, rakyat jatuh miskin dan lemah; sumber daya alam, modal, dan pengawasan perekonomian berada di tangan asing, Inggris. Sementara itu, dalam dunia pendidikan terjadi pula kepincangaan, terutama dalam soal kurikulum. Sekolah-sekolah pemerintah hanya mementingkan pengetahuan umum dan mengesampingkan ilmu agama. Sebaliknya, sekolah-sekolah agama semata-mata mengutamakan ilmu agama dan tidak menghiraukan ilmu umum.11   
            Selain itu, khusus di bidang politik, tampak adanya pengelompokan dan pemisahan tajam antara ahli agama dan ahli politik. Ahli agama dipandang hanya berwenang berbicara mengenai agama, dan ahli politik berwenang berbicara mengenai politik. Berbicara mengenai politik dipandang “tabu” bagi ahli agama, sehingga waktu itu di Mesir muncul organisasi-organisasi keagamaan, seperti perkumpulan tasawuf (tarekat), yang mencatumkan dalam anggaran dasarnya bahwa organisasi itu tidak mempunyai hubungan dengan soal politik. Sebaliknya, lahir pula banyak partai yang mengaku tidak mempunyai hubungan dengan soal agama. Pendek kata, Mesir dan rakyatnya, paling tidak di mata Hasan al-Banna, telah dilanda kemerosotan dalam berbagai aspek kehidupan. Suasana demikian sangat memprihatinkan dirinya.12
            Kaitannya dengan ketidak pedulian orang-orang muslim Mesir terhadap agamanya, al-Banna mengamati bahwa jumlah jemaah masjid dan para imam masjid semakin berkurang drastis. Dari hari ke hari ia amati ketidakberdayaan para ulama tradisional terhadap perilaku kaum modernis kecuali hanya melemparkan sumpah serapah bernada bid’ah belaka. Yang paling buruk lagi yang ia lihat dan merasa cemas bahwa orang-orang yang disebut “ulama” yang, pada setiap kesempatan, rela berkompromi dengan membawa-bawa nama Islam untuk menjilat para penguasa. Bahkan, menurutnya, yang paling hina para ulama itu mengakui bahwa Raja Farouk pantas dicalonkan sebagai Khalifah karena, menurut mereka “ia seorang Muslim yang taat pada agama, dan keturunan keluarga Rasulullah SAW”.13 Ketakpedulian kebanyakan orang muslim Mesir terhadap agamanya, pada gilirannya, mereka tidak mengerti apa itu prinsip-prinsip agama Islam, bahkan, lebih jauh lagi, tidak mengerti bagaimana ritus peribadatan Islam. Ilustrasi yang menarik dalam hal ini, ketika suatu hari sebelum ‘Idul Adha, Sa’ad Zaghlul datang meninjau Sekolah Pendidikan Guru. Kepada para mahasiswanya ia bertanya tentang salat ‘Id dan cara-caranya. Ternyata tak seorangpun di antara mereka mengetahui bagaimana cara melakukan salat ‘Id itu.14
            Problema Islam di Mesir yang sangat penting dicatat, secara lebih umum, adalah dampak pembubaran Khilafah Islamiah di Turki oleh Kemal Attaturk (2 Maret 1924), yakni empat tahun sebelum Ikhwanul Muslimin berdiri. Artinya, selama empat tahun keadaan Mesir betul-betul runyam dan bergolak. Tentu saja bukan hanya Mesir bergolak tetapi berbagai dunia Islam lainnya juga ikut memanas. Sebagaimana diketahui,  pada Perang Dunia I, 1914, Inggris mengumumkan protektoratnya terhadap Mesir pada tanggal 18 Desember 1914--jauh sebelumnya mereka mengokupasi Mesir 1882--, mengumumkan berakhirnya kedaulatan Khilafah atas Mesir, menyingkirkan Khedive Abbas dan menunjuk Husen Kamil sebagai penggantinya serta memberi gelar sultan. Pekerjaan utama yang dilakukan Sultan Mesir yang baru ini adalah menghapuskan jabatan Hakim Tinggi Mesir. Maka, rakyat Mesir mengadakan protes, baik tulisan maupun tindakan, yang mengandaikan mereka masih setia dengan Khilafah Islamiah.15 Begitu juga imperialisme Inggris di segala bidang merupakan faktor dominan yang mengancam eksistensi Islam di Mesir dengan segala turunannya seperti sekularisme dan westernisme.

Aktivitas Dakwah Hasan al-Banna

            Segala problematika yang melanda di Mesir, bagi al-Banna, hanya dapat diatasi dengan kembali kepada al-Qur’an dan Hadis dan Sirah Nabi Muhammad SAW. Gagasan dasar yang dikemukakannya adalah bahwa Islam membawa ajaran yang sempurna, mencakup semua aspek kehidupan. Hal inilah tampaknya ia lontarkan sebagai reaksi terhadap beberapa gagasan yang berkembang pada waktu itu yang melandasi segala aktivitas kehidupan di Mesir, yaitu sekularisme dan westernisme.
            Sebenarnya apa yang diinginkan Hasan al-Banna adalah diterapkannya ajaran Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan. Islam harus dijadikan pedoman dalam setiap hal, dari soal mengatur rumah tangga sampai kepada mengatur negara. Dalam jargon politiknya, al-Banna16 berjuang semanjang hidupnya untuk mencapai dua tujuan: Pertama, bahwa negara Islam harus dibebaskan dari seluruh kekuatan asing; dan kedua, bahwa negara bebas seperti ini muncul sebuah negara Islam yang berfungsi menurut Hukum Islam.
            Menyadari cita-citanya itu tidaklah mudah dan membutuhkan waktu, pikiran, dan tenaga, ditambah dengan suatu rencana yang terorganisasi, maka al-Banna bersama enam pengikutnya, seperti disebutkan terdahulu, mendirikan sebuah perkumpulan yang dinamakan “Ikhwanul Muslimin” pada 1928, sebagai gerakan dakwah terorganisir dan militant. Inilah ða’wah bi al-harakah Hasan al-Banna. Sejak itu, aktivitas dakwahnya ditingkatnya dan berjuang tak kenal lelah sepanjang hidupnya bersama kelompok ini.
            Sebagai da’wah bi al-harakah, al-Banna membagi gerakan al-Ikhwan menjadi tiga tahapan, yaitu: Tahapan Pertama: Pengenalan. Tahapan ini memberikan informasi, pengertian, pemahaman kepada masyarakat melalui tabligh, pendidikan, syiar, dan propaganda. Tahapan Kedua: Pembentukan. Tahapan ini membentuk kepribadian jema’ah yang Islami. Pada tahapan ini dilakukan seleksi pendukung, pembela, dan kader melalui pelatihan dan mobilisasi. Tahapan Ketiga: Pelaksanaan. Tahapan ini melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan untuk dilaksanakan dalam bentuk aksi. Di samping itu, al-Banna menyerukan kepada segenap jema’ahnya agar berpegang teguh pada lima prinsip, yaitu: (1) Allah tujuan kami, (2) Rasulullah SAW teladan kami, (3) al-Qur’an dustur kami, (4) Jihad jalan kami, dan (5) Mati syahid cita-cita kami yang tertinggi.[17]
            Sebelum berdiri perkumpulan tersebut, Hasan al-Banna18 di Ismailiah telah giat melakukakan aktivitas dakwah bi al-lisannya dari masjid-masjid dan kedai-kedai kopi--mengingatkan kita kepada perjuangan Al-Afghani. Ia mempunyai cara dan teknik yang menarik dalam menyampaikan dakwahnya baik kepada jemaah masjid maupun para pengunjung kedai kopi, sehingga mereka merasa terkesan serta pada akhirnya dapat menerima apa-apa yang ia sampaikan. Kemudian kegiatan dakwahnya mulai merambah di berbagai mushala. Di mushala-mushala ia mengaajarkan bagaimana melaksanakan syari’at Islam secara praktis.
            Dengan kecerdasannya, al-Banna melihat bahwa ada beberapa kelompok masyarakat Ismailiah, dapat dimanfaatkan untuk menyukseskan misi dakwahnya di jalan Allah. Masyarakat tersebut dibagi menjadi empat kelompok, yakni para pemuka agama, para tokoh tarekat dan tasawuf, para tokoh/sesepuh masyarakat dan para pengunjung klub/perkumpulan. Berikut akan dijelaskan pola-pola hubungan antara Hasan al-Banna dan kelompok-kelompok tersebut.
            Dalam menjalin hubungan dengan para pemuka agama, ia bersikap sangat santun dan hormat. Untuk menarik simpati mereka kadang diberi hadiah berupa buku-buku atau cenderamata. Cara dakwahnya yang serupa itu, juga karena bakat dan pemahaman agama yang baik, pada gilirannya, membuat para pemuka agama pun bersikap hormat dan tidak merintangi kegiatan dakwahnya. Pendekatan ini penting karena ia bukan dari ulama Al-Azhar.
            Dengan kalangan para tokoh tarekat, ia berhasil menjalin hubungan yang harmonis. Ia menggauli mereka dengan sesuai dengan tata krama yang berlaku dalam kalangan tarekat. Dengan cara semacam ini mereka tidak merasa terancam atas kegiatan dakwah yang dilakukannya, meski bukan berarti mereka ikut bergabung dan mendukungnya.
            Dalam bergaul dengan tokoh dan sesepuh masyarakat, ia tetap hormat secara wajar, serta senantiasa menjalin komunikasi dengan penuh kesantunan hingga mereka pun bersikap hormat kepadanya. Bahkan, ia mampu menetralisir munculnya berbagai keretakan, yang acapkali, melanda mereka. Begitu pula dalam menjalin pergaulan para pengunjung klub, ia memberikan ceramah dan wejangan serta melakukan dialog dari hati ke hati. Dengan cara seperti itu ia berhasil menghubungkan tali persaudaraan sesama mereka dan mengajak mereka memahami ajaran Islam.
            Begitulah, berkat kepiawaian dan kesungguhan di awal kegiatan dakwahnya, al-Banna berhasil menarik hati sebagian besar masyarakat, menyatukan mereka dalam kebaikan, menghidupkan semangat yang ada dalam dada mereka untuk menegakkan Islam sekaligus mempraktikannya dalam kehidupan mereka. Jalan dakwah seperti ini berlangsung selama kurang lebih satu tahun lamanya, sampai terbentuknya perkumpulan Ikhwan tersebut.
            Bersama Ikhwan-nya selama empat tahun di Ismailiah, Hasan al-Banna telah banyak meraih pengikutnya dan terbentuk beberapa cabang Jemaah Ikhwan serta melakukan dakwah bi al-haal dengan membangun seperti Sekolah Islam Hirak (sekolah putra) dan Sekolah Ummahat Mukminin (sekolah putri), masjid, toko, dan majlis ta’lim. Pesatnya perkembangan dakwah Islam ini, menurut Mahmud, disebabkan beberapa faktor, yaitu sebagi berikut:
            Pertama, mereka ikhlas dalam melaksanakan misi dakwah, senantiasa berlindung dan memohon pertolongan kepada Allah semata, serta senantiasa memberikan contoh dengan amalan saleh kepada masyarakat. Kedua, umumnya mereka memiliki kapasitas pemahaman yang menyeluruh terhadap ajaran Islam yang meliputi semua dimensi dan aspek kehidupan, dan mengaplikasikannya dalam amaliah kehidupan sehari-hari. Ketiga, pengetahuan para dainya sangat luas, baik dalam ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum. Di samping itu, umumnya mereka memiliki kemampuan dalam mengatur pergerakan dakwah serta menyatukan barisan jemaahnya. Keempat, mereka melakukan berbagai kegiatan dan aktivitas baik ibadah maupun muamalah dalam semangat kebersamaan dan ukhuwah, seperti membangun masjid sekolah, majilis, toko dan lainnya. Kelima, mereka juga memiliki pemahaman dan sikap yang benar terhadap kehidupan sosial politik dan kemasyarakatan; mereka menolak pemisahan agama dari persoalan-persoalan kehidupan. Keenam, sistem kehidupan yang mereka terapkan dalam mendidik masyarakat dilakukan dengan mempraktikkan kandungan, aturan, moral, tata nilai Islami, serta akhlakul karimah. Ketujuh, mereka memiliki sikap yang tegas terhadap politik penjajah yang telah merampas negeri mereka. Mereka mengarahkan masyarakat agar membenci Inggris dan menyingkapkan segala rencana dan tipu daya serta akal busuk Inggris yang ingin tetap menguasai Mesir untuk menjajah dan mengeksploitasi berbagai kekayaannya.18
Pada faktor yang terakhir di atas, Hasan al-Banna pernah berkomentar, yaitu:
            Kota Ismailiah telah memberikan inspirasi yang mengagumkan sebagai tempat dimulainya pertumbuhan gerakan Ikhwan. Dari kota yang merupakan kamp Inggris ini saya mulai membangkitkan diri setiap warga tekad yang kuat agar mereka mengkaji ulang keberadaan penjajah Inggris yang telah menimbulkan berbagai bencana, kesengsaraan, serta hilangnya harga diri dan martabat bangsa Mesir umumnya dan Islam pada khususnya. Saya mencoba mengingatkan mereka bahwa penjajahan yang dilakukan oleh Inggris itu merupakan penghalang utama bagi kebangkitan dan kemajuan Mesir, serta rintangan besar bagi upaya menciptakan persatuan Arab dan umat Islam selama 60 tahun. Kota Ismailiah telah banyak memberikan inspirasi tentang berbagai pemahaman kepada saya dan gerakan Ikhwanul Muslimin.19
            Selanjutnya, aktivitas sehari-hari Hasan al-Banna sebagai seorang pemimpin sebuah organisasi dakwah terbesar dan ternama ketika itu, digambarkan oleh Ishak Musa al-Husaini: “Anda akan melihat ia senatiasa mengunjungi kantor pusat gerakan yang dipimpinnya dini hari untuk meninggalkan beberapa catatan yang berhubungan dengan pelaksanaan berbagai kegiatan sebelum pergi ke tempat kerjanya. Kemudian sebelum pulang ke rumahnya setelah kerja, ia kembali mengunjungi kantor pusat. Kemudian di malam hari, ia kembali lagi untuk memberikan ceramah dan pelajaran kepada para pengunjung dan anggota jemaah”.20
            Beberapa aspek kehidupan yang dijadikan lahan dakwah Hasan al-Banna dan Ikhwan-nya untuk meraih cita-cita perjuangannya, akan dipaparkan berikut ini.21

Aspek Agama dan Moral
Menurut al-Banna, upaya untuk mengatasi melemahnya kesadaran beragama dan dekadensi moral di kalangan masyarakat Mesir dilaksanakan dengan kembali kepada al-Qur’an dan hadis. Ia, melalui kegiatan Ikhwanul Muslimin, berupaya secara maksimal untuk membina masyarakat dengan iman dan ibadah. dari upaya ini diharapkan akan lahir masyarakat yang memiliki semangat agama yang kuat dan budi pekerti yang mulia. Akhlak, demikian al-Banna, adalah tonggak komando perubahan, bagaikan sebatang tongkat yang mengalihkan perjalanan kereta api dari satu jalur rel ke jalur lainnya.

Aspek Sosial
Hasan al-Banna juga sangat menaruh perhatian terhadap masalah sosial. Baginya, beramal untuk kebaikan masyarakat adalah bagian dari misi seorang muslim dalam kehidupan ini. Ia bersama Ikhwan berupaya dan berkarya untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi masyarakat berdasarkan syariat Islam. Hasil kongkrit yang dicapai dalam kegiatan sosial ini antara lain adalah berdirinya sejumlah rumah sakit dan klinik kesehatan.

Aspek Pendidikan
Inilah aspek sentral dalam kegiatan Hasan al-Banna dan Ikhwanul Muslimin. Sebab, semua ide al-Banna pada dasarnya ditanam dan diwariskan melalui jalur pendidikan--tercatat, selain yang informal dan non-formal, “Sekolah Islam Hirak” dan “Sekolah Ummahat Mukminin”. Secara garis besar, materi pendidikan yang dirancangnya meliputi aspek akal, akhlak, jasmani, jihad, sosial, dan politik. Pendidikan ideal yang diinginkannya adalah pendidikan yang seimbang, yang mementingkan aspek akal dan aspek rohani sekaligus, dilandasi oleh al-Qur’an dan hadis, serta memiliki corak keislaman yang jelas. Pembaharuan yang dilakukannya terutama menyangkut kurikulum, yaitu berupaya menyeimbangkan antara pelajaran agama dan umum. Ia menghimbau pemerintah agar pengetahuan agama diajarkan di sekolah-sekolah pemerintah dan sebaliknya pengetahuan umum diajarkan di sekolah-sekolah agama. Untuk memperluas kesempatan belajar sekaligus merealisasikan sistem pendidikan yang dicita-citakan, ia dan Ikhwanul Muslimin mendirikan sekolah yang tidak sedikit jumlahnya.
           
Aspek Ekonomi
Melihat keadaan ekonomi Mesir yang sangat lemah dan memprihatikan akibat dominasi asing, al-Banna dan Ikhwan bangkit membela kepentingan masyarakat ekonomi lemah. Ia gigih memperjuangkan hak para pekerja dan petani serta berusaha memperbaiki kehidupan ekonomi melalui usaha swadaya. Ia berseru kepada pemerintah dan masyarakat agar menguasai dan mengolah sendiri semua sumber daya alam serta menentang setiap campur tangan asing. Secara konkrit ia dan Ikhwan mendirikan aneka perusahaan, seperti perusahaan tenun dan pemintalan, perusahaan bangunan dan dagang, percetakan dan penerbitan, serta berbagai usaha di bidang pertanian.
           
Aspek Politik
Sebenarnya Hasan al-Banna bukan seorang politikus dan Ikhwanul Muslimun yang ia dirikan hanya sebuah perkumpulan, bukan partai politik. Walaupun demikian, ia dan tokoh-tokoh Ikhwan lainnya tidak absen dari pembicaraan mengenai politik. Hal ini bisa dimaklumi, karena menurut pendapatnya Islam itu suatu sistem yang meliputi berbagai sistem, termasuk sistem politik. Inti idenya dalam bidang politik ini adalah keharusan diterapkannya hukum Islam secara konsekuen di negara Mesir. Secara Politis, ia adalah tokoh anti-Barat.
            Akhirnya, aspek yang disebut terakhir di atas, selayaknya juga dimuat pandangan Hasan al-Banna tentang Khilafah Islamiah. Masalah ini ia ungkapkan dalam tulisannya yang berjudul “Ikhwanul Muslimin dan Khilafah Islamiah”. Salah satu bunyi pembahasannya:
            “Agaknya merupakan suatu kesempurnaan bila saya paparkan sikap Ikhwanul Muslimin tentang masalah Khilafah Islamiah dan hal-hal yang berhubungan dengannya. Jemaah Ikhwanul Muslimin menganggap bahwa khilafah adalah lambang persatuan Islam dan simbol kebersamaan umat Islam. Khilafah juga merupakan syiar Islam yang sangat berharga yang harus menjadi buah pikiran dan perhatian kaum muslim. Sementara itu, khalifah adalah seorang yang berwenang mengurus masalah umat berdasarkan ketentuan agama Allah. Karena itulah para sahabat mulia memprioritaskan pembahasan masalah khilafah ketimbang mengurus dan meguburkan jenazah Rasulullah saw. Hal ini agar mereka dapat segera menyelesaikan tugas yang penting itu, dan agar mereka tenteram atas kesinambungannya.
            Hadits Rasulullah saw. cukup banyak yang berbicara tentang keharusan kita mengangkat seorang imam, menjelaskan masalah imamah serta merinci hal-hal yang berhubungan dengannya. Karena itu, tak perlu ada keraguan bagi setiap muslim untuk mencurahkan perhatian dan merenungkan masalah khilafah sejak kemundurannya yang kemudian dibubarkan secara total. Dalam hal ini Ikhwanul Muslimin meletakkan masalah khilafah dan upaya untuk menegakkan kembali pada prioritas pertama. Namun saya melihat bahwa untuk merealisasikan tujuan tersebut perlu didukung oleh berbagai persiapan. Menurut saya sebelum mengayunkan langkah-langkah konkret dan langsung menuju penegakkan kembali Khilafah Islamiah perlu ada langkah-langkah pendahuluan. Pertama-tama harus terjalin kerjasama penuh antara semua unsur umat Islam, baik di bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan. Setelah itu dibentuk berbagai pakta dan perjanjian, dan diselenggarakan berbagai pertemuan dan konferensi antara negeri-negeri Islam. Konferensi parlemen Islam tentang masalah Palestina dan mengundang hak-hak Arab di tanah yang penuh berkah, sungguh merupakan dua langkah yang terpuji sebagai persiapan untuk mencapai tujuan. Kemudian baru membentuk Liga Umat Islam. Bila semua hal di atas telah selesai diwujudkan, maka akan tercapailah konsensus bersama untuk mengangkat seorang imam sebagai pemimpin sentral, tumpuan harapan, tempat bertanya serta sebagai tempat bernaung di hadapan-Nya kelak.”22

Penutup

            Hasan al-Banna telah “ditakdirkan” menjadi tokoh dakwah (rijal al-da’wah) terkemuka tidak hanya di Mesir tapi juga di Dunia Muslim pada permulaan abad ke-20. Ia menjadi pemimpin suatu organisasi dakwah pertama yang sistemik dan fungsional bagi umat muslim, yang bernama Ikhwanul Muslimin, dan menjadi inspirasi bagi organisasi-organisasi dakwah di Dunia Islam (tercatat misalnya “Jami’at al-Islam” Maududi di Pakistan dan “Masyumi” Natsir di Indonesia).
            Kapasitasnya ini didukung oleh lingkungan keluarganya dan lembaga-lembaga pendidikan yang dilaluinya, yang kesemuanya itu sangat kondusif terhadap pendalaman ajaran Islam. Ditambah lagi, dan ini merupakan faktor yang sangat menentukan, tantangan kehidupan Dunia Islam, khususnya Mesir, yang mengalami imperialisme Barat dan paham-paham yang terkadung di dalamnya seperti sekularisme dan westernisme. Pada gilirannya terjadi degradasi ajaran Islam di seluruh aspek kehidupan.
            Harapan untuk menegakkan kembali syariat Islam yang membumi di Mesir bukan hanya jargon-jargon kosong, tetapi diperjuangkan dengan gigih bersama organisasinya, Ikhwanul Muslimin, dengan membuat jaringan-jaringan stelsel di semua lapisan masyarakat. Walaupun buah karyanya sangat terasa dalam masyarakat hingga saat di Mesir dan Negara-negara Islam lainnya, tetapi dirinya sendiripun akhirnya menjadi korban biadab orang-orang yang tidak bertanggungjawab, dan yang pasti tidak menyetujui sepak terjangnya yang begitu gigih hanya karena Allah semata.
            Usahanya yang gigih untuk mewujudkan kembali Khilafah Islamiah dengan Liga Umat Islam, walaupun tidak berhasil sepenuhnya bahkan dianggap “utopia”, telah telihat jelas dengan terbentuk Organisasi Konferensi Islam, yang disingkat OKI sekarang ini. Bahkan, akhir-akhir ini gagasan Khilafah Islamiah mencuat kembali, setidak-tidaknya yang diusung oleh Hizbut Tahrir.
Allah a’lam bi al-shawab.[srlk]



1 Lihat Henry Munson, Jr., Islam and Revolution in the Middle East. New Haven and London: Yale University Press, 1988, hlm. 75.
2 Lihat Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang, 1994, hlm. 51-52.
3 Lihat Ibid., hlm. 62. Dan lihat juga Harun Nasution, Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu’tazilah, Jakarta: UI Press, 1987, hlm. 21.
4 Perbedaan Guru dan Murid ini lihat Harun Nasution, Pembaharuan..., hlm. 75-76. Dan lihat juga Harun Nasution, Islam Rasional, Bandung: Mizan, 1996, hlm. 156.
4 Lihat Henry Munson, Op.Cit., hlm. 76. Dan lihat juga Ira M. Lapidus, A History of Islamic Societies, Cambridge: Cambriedge University Press, 1995, hlm. 623.
5 Lihat misalnya Olivier Carre dan Michel Seurat, “Islamic Utopia in the Arab Middle-East and particulary in Egypt and Syria”, dalam Olivier Carre (Editor), Islam and the State in World Today, New Delhi: Manohar Publications, 1989, hlm. 1-17.
6 Pembahasan ini dapat dilihat dari beberapa literatur yang ada. (1) Ali Abdul Halim Mahmud. 1997. Ikhwanul Muslimin: Konsep Gerakan Terpadu. Jilid I. Terjemahan oleh Syafril Halim dari Manhaj at-Tarbiyah inda al-Ikhwanul Muslimin (?). Jakarta: Gema Insani Press, hlm. 23-33. (2) Maryam Jamilah. 1984. “Hasan al-Banna”. 1984,  Dalam Para Mujahid Agung. Terjemahan oleh Hamid Luthfi A.B. dari Shaikh Hassan al-Banna & al-Ikhwan al-Muslimun (1980). Bandung: Mizan, hlm. 125-133. Dan (3) Ensiklopedi Islam 1di bawah titel “Al-Banna, Hasan”. 1994. Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, hlm. 233-236.
7 Maryam Jamilah, Ibid. hlm. 127. Dikutip dari Ishak Musa Husaini, The Moslem Brethern, Beirut: Khayat’s Book Cooperatif, hlm. 7-8.
8 Dikutip dari Maryam Jamilah, Ibid., hlm. 141-142. Isi dari beberapa tulisannya tersebut dan tulisan-tulisan lainnya dapat dilihat dari Ali Abdul Halim Mahmud, Op.Cit., hlm. 363-400.
9 Ensiklopedi Islam, Op.Cit., hlm. 234.
10 Lihat Maryam Jamilah, Op.Cit., hlm. 135.
11 Ensiklopedi Islam, Loc.Cit.
12 Ibid.
13 Lihat Maryam Jamilah. Op.Cit., hlm. 136.
14 Ahmad Amin, Islam dari Masa ke Masa, terjemahan oleh Abu Laila dan Mohammad Tohir, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1991, hlm. 204-205.
15 Lihat gerakan-gerakan protes rakyat Mesir dalam Ali Abdul Halim Mahmud, Op.Cit., hlm. 58-64.
16 Henry Munson, Jr., Op.Cit. hlm. 76-77.
[17] LPP WAMY. Gerakan Keagamaan dan Pemikiran (Akar Ideologis dan Penyebarannya). Jakarta: al-Ishlahi Press, 1993, h. 11-12.
18 Penjelasan ini mengikuti pemaparan Ali Abdul Halim Mahmud, Op.Cit. hlm. 24-27.
19 Ibid., hlm. 27-28.
20 Dikutip dari Ibid., hlm. 28.
21 Dikutip dari Ibid., hlm. 31-32.
22 Dari informasi Ensiklopedi Islam, Op.Cit., hlm. 235.
23 Dikutip dari Ali Abdul Halim Mahmud, Op. Cit., hlm. 69-70.